ARTIKEL NANOTEKNOLOGI YANG MENDUKUNG GREEN
INDUSTRY
IHSAN SYAFIRA ANGGASTA
Jurusan Teknik Industri, Fakultas Teknik,
Universitas Mercubuana
Jl. Raya Meruya Selatan No.1 Kembangan,
Jakarta Barat 11650 Telp. 021 584 0816
Istilah Green
industry akhir-akhir ini sering terdengar di telinga kita. Jangan
terjemahkan green industry semata-mata menjadi industri hijau, karena green
industry tidak hanya selalu seputar industri yang mengangkat isu
lingkungan sebagai tema untuk menggencarkan promosi saja, namun lebih dari itu green
industry adalah konsep holistic dari industri yang ramah terhadap
lingkungan. Green industry merupakan industri yang didesain secara
berkelanjutan (sustainable designed) dengan tujuan mengurangi dampak
negatif terhadap lingkungan, kesehatan,dan penggunanya. Konsep sustainable
designed tersebut pada dasarnya merupakan kemampuan memenuhi kebutuhan
generasi saat ini tanpa mengganggu kemampuan generasi mendatang untuk melakukan
hal yang sama.
Hal ini berarti,
generasi anak cucu kita harus juga memiliki kemampuan untuk memenuhi
kebutuhannya akan air bersih, udara bersih, energi, dan sumber daya alam
lainnya yang sama dengan apa yang kita konsumsi sekarang. Untuk memenuhi
kemampuan tersebut, generasi kita inilah yang memiliki peran penting untuk
memanfaatkan sumber daya alam dengan semestinya, sehingga generasi mendatang
juga memperoleh manfaat yang sama. Limbah harus dianggap sebagai hasil samping
atau disinilah nanoteknologi berperan. nanoteknologi menciptakan produk yang
sangat membantu untuk konsep zero waste. Misalnya untuk membersihkan air limbah
seperti yang dihasilkan industri tekstil, yang merupakan salah satu limbah
industri yang sulit diurai. Dengan menggunakan nano-titanium, (bisa dalam
bentuk kompositnya), pengotor dalam limbah cair tersebut dapat diuraikan dan
air buangannya dapat digunakan kembali. Kekuatan nanoteknologi tidak berhenti
sampai disitu saja. Dengan nanoteknologi, bahan alam dapat didisain sedemikian
rupa menjadi produk antara yang mencegah terjadinya pemborosan dalam penggunaan
selanjutnya.
Dengan menyusun ulang
atau merekayasa struktur material di level nanometer, maka akan diperoleh suatu
bahan baku yang memiliki sifat istimewa jauh mengungguli material asalnya,
sehingga limbah yang selama ini dihasilkan dapat dikurangi. Berbagai contoh,
diantaranya limbah kantong plastik yang selama ini dipergunakan untuk kemasan
belanja dapat mengancam lingkungan karena masa penguraiannya membutuhkan waktu
yang sangat panjang. Dengan memanfaatkan nanoteknologi, plastik kemasan yang
kuat namun mudah terurai (degradable plastic) dapat dihasilkan. Contoh lain,
nanoteknologi digunakan untuk mebuat lapisan kaca yang tahan terhadap debu,
sehingga penggunaannya sebagai kaca otomotif dapat mengurangi fungsi “wiper”.
Penggunaannya di industri tekstil dapat menghasilkan kain yang tidak mudah
terkena noda, tidak mudah kotor dan bau serta tidak mudah kusut. Penggunaannya
di industri keramik di antaranya menjadikan produk keramik menjadi gampang
dibersihkan dan kuat. Contoh lainnya adalah penggunaan nano-komposit dalam
kemasan makanan, dengan semacam jendela nano yang dapat menjadi indikator batas
ambang kadaluarsa makanan yang dikemas. Nanoteknologi pun dapat digunakan untuk
menampung panas matahari secara sangat efektif dalam bentuk solar cell sebagai
alternatif sumber energi selain listrik dan minyak bumi.
Keunggulan yang
dimilikinya tersebut menjadikan nanoteknologi menjadi fokus penelitian
negara-negara di dunia. Untuk Indonesia, kegiatan penelitian dan pengembangan
nanoteknologi telah dimulai di beberapa lembaga riset, yaitu LIPI, BATAN, BPPT,
LAPAN, MRC, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertahanan, dan lainnya. Di
Kementerian Perindustrian, penelitian dilakukan oleh Balai-balai di lingkungan
BPPI. Salah satu diantaranya adalah pengembangan nano-PCC bekerjasama dengan
Universitas Andalas yang selanjutnya dipakai untuk meningkatkan kualitas cat
tembok, keramik, dan kertas. Selain itu nano-titanium diteliti untuk pemurnian
air, dan nano-fiber untuk industri produk tekstil, serta degradrable plastic
menggunakan nano-polimer, dsb. Aplikasi nano-partikel di Indonesia sudah
dilakukan oleh beberapa sektor industri, diantaranya keramik, tekstil,
elektronika, dan farmasi. Perkembangannya cukup positif, pada tahun 2008
industri yang menerapkan nanoteknologi mencapai 35%, dan mengalami peningkatan
pada tahun 2009, yaitu mencapai 47%. Walaupun sebagian besar teknologi yang
digunakan merupakan teknologi impor, penggunaan teknologi lokal telah mengalami
peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2008, penggunaan teknologi lokal
sebesar 11%, dan meningkat menjadi 36% pada tahun 2009.
penerapan nanoteknologi
ini akan sangat mendukung penerapan green industry, bahkan akan
menjadi tumpuan daya saing industri nasional kita di masa yang akan datang,
terutama karena Indonesia memiliki keunggulan berupa kekayaan sumber daya alam
dalam bentuk berbagai bahan tambang yang sangat mungkin ditingkatkan nilai
tambahnya. BPPI pun telah menetapkan pengembangan nanoteknologi sebagai
prioritas bersama dengan pengembangan industri yang berwawasan lingkungan (green
industry).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar